Pemerintah Arab Saudi sejak setahun terakhir memperlonggar aturan yang memungkinkan para pengunjung untuk melakukan ibadah sekaligus wisata. Pemegang visa turis bisa melakukan umrah.
Hal ini untuk mendukung Visi 2030 Kerajaan guna memperluas pendapatan negara, tak hanya mengandalkan dari minyak.
Selain visa turis, pengunjung juga bisa menggunakan visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa transit, visa kerja dan e-visa wisata, untuk melakukan ibadah.
Sebaliknya, pemegang visa umrah juga bisa melakukan wisata. Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ini memungkinkan jemaah untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata di Saudi.