"Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera dan sebanyak mungkin. Setelah itu, kami berencana untuk melakukan tindakan serupa sebagai respons terhadap permintaan dari warga Jepang," ujar Kato, mengutip dari Nikkei Asia.
Menurut Kedubes, pernyataan Kato merujuk pada penambahan kuota bagi warganya yang akan pulang. Ini dalam rangka menyesuaikan dengan kapasitas medis, fasilitas karantina, serta hal terkait lainnya, sehingga pemerintah dapat melayani warganya dengan baik begitu tiba.
Berdasarkan data hingga 12 Juli 2021, 14 warga negara Jepang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia.
Jepang juga kembali menerapkan keadaan darurat di beberapa prefektur, termasuk Tokyo, menyusul lonjakan kasus Covid-19. Keputusan ini diambil meskipun Jepang akan menggelar Olimpiade yang sebagian besar pertandingannya digelar di Ibu Kota Tokyo.
Keadaan darurat berlaku mulai 12 Juli hingga 22 Agustus 2021, sementara Olimpiade berlangsung dari 23 Juli hingga 8 Agustus.