Duh! Covid Varian Omicron Sudah Sampai ke Singapura

Anton Suhartono
Ahmad Islamy Jamil
Covid varian omicron sudah sampai di Singapura (ilustrasi). (Foto: Reuters)

Kedua, semua pelancong yang masuk melalui jalur udara, transfer, atau transit, di Singapura harus dinyatakan negatif Covid-19 setidaknya 2 hari sebelum keberangkatan.

Ini sekaligus menghapus aturan yang berlaku saat ini di mana pelancong asal Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan tidak wajib menjalani tes sebelum keberangkatan melainkan hanya melakukan tes swab pada saat kedatangan.  Negara dan wilayah-wilayah tersebut masuk dalam Kategori I klasifikasi risiko oleh Kementerian Kesehatan Singapura yang berarti risiko infeksi Covid-19 paling rendah.

Ketiga, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan PCR saat kedatangan. Hal ini akan memengaruhi pendatang melalui skema non-VTL (wajib karantina) berasal bukan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan. 

Aturan yang berlaku saat ini mereka tidak harus mengikuti tes pada saat kedatangan, namun harus dites sebelum akhir periode karantina mandiri.

Selain itu Singapura menunda izin masuk melalui skema VTL bagi enam negara, yakni Thailand, Kamboja, Fiji, Maladewa, Sri Lanka, dan Turki. Sedianya skema VTL terhadap negara-negara tersebut akan dimulai pertengahan Desember.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
7 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
8 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Nasional
12 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal