Duh! Dokter Ini Diduga Racuni 30 Pasien

Anton Suhartono
Ilustrasi dokter di Prancis dituduh meracuni 30 pasien, 12 di antaranya meninggal dunia (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Seorang dokter di Prancis dituduh meracuni 30 pasien, 12 di antaranya meninggal dunia. Pria bernama Frederic Pechier (53) itu menjalani sidang perdana, Senin (8/9/2025), atas tuduhan pembunuhan dan percobaan pembunuhan.

Dokter ahli anestesi itu melakukan aksinya di dua fasilitas kesehatan Kota Besancon, klinik Saint-Vincent dan Poliklinik Franche-Comte, terhadap pasien yang mengalami henti jantung antara tahun 2008 hingga 2017. Sebanyak 12 pasien di antaranya gagal diresusitasi, tindakan medis darurat untuk memulihkan kembali pasien dari kondisi henti jantung atau henti napas.

Korban termuda Pechier, saat itu berusia 4 tahun, selamat dari dua kali henti jantung selama operasi amandel pada 2016. Korban tertuanya berusia 89 tahun.

Persidangan yang diadakan di Kota Besancon, dijadwalkan berlangsung hingga Desember, merupakan puncak dari penyelidikan selama 7 tahun.

Ayah tiga anak itu telah dilarang praktik dan terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Namun dia membantah bersalah. Pechier saat ini tidak ditahan, melainkan di bawah pengawasan yudisial, alternatif dari penahanan pra-persidangan.

Amandine Iehlen, putri salah satu korban, mengatakan sudah menantikan sidang ini 17 tahun. Iehlen kehilangan ayahnya, berusia 53 tahun, akibat henti jantung saat menjalani operasi ginjal pada 2008. Hasil autopsi mengungkap, mendiang menderita overdosis lidokain, obat bius untuk anestesi lokal.

"Frederic Pechier adalah penolong pertama ketika henti jantung terjadi," ujarnya, seperti dikutip dari AFP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
8 hari lalu

Dokter Dikirim ke Wilayah Terisolir untuk Fokus Beri Pelayanan Dasar hingga Trauma Healing

Seleb
9 hari lalu

Sebelum Meninggal Dunia, Aktris Prancis Brigitte Bardot Sempat Dirawat di RS

Internasional
11 hari lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
11 hari lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal