Duh, Pria Ini 238 Kali Ikut Pileg dan Pilkada tapi Tak Pernah Menang

Anton Suhartono
K Padmarajan dijuluki Raja Pemilu karena tak pernah menang meski ikut 238 kali pemilu (Foto: Times of India)

“Semua kandidat mengincar kemenangan dalam pemilu, saya tidak,” kata  Padmarajan, dikutip dari Oddity Central. 

Setelah 238 kali kalah, lanjut Padmarajan, dia hanya ingin melanjutkan kekalahan beruntunnya. Tahun ini, dia akan mengikuti pemilu ke-239, kali ini memperebutkan kursi anggota legislatif di Distrik Dharmapuri, Tamil Nadu.

Padmarajan pertama kali mengikuti pemilu pada 1998, saat itu mencalonkan diri untuk kepala daerah Mettur. Dia sadar betul tidak punya peluang untuk menang, melainkan sekadar menunjukkan kepada orang-orang bahwa siapa pun bisa mencalonkan diri.

Selama periode itu, Padmarajan pernah kalah dalam pemilu melawan tokoh-tokoh penting seperti Narendra Modi yang kini menjabat perdana menteri (PM) serta beberapa PM India sebelumnya seperti Atal Bihari Vajpayee dan Manmohan Singh.

Kini dia berbagi pengalaman kepada orang lain. Padmarajan berharap bisa menginspirasi orang lain agar mau mengikuti jejak kegagalannya. Dia ingin orang lain memiliki sifat tekun dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Dia sudah memberikan ceramah kepada mahasiswa mengenai ketahanan dan bagaimana cara mengatasi kegagalan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
17 jam lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

2 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran di MK, Eks Komisioner Tegaskan KPU Harus Verifikasi Langsung Persyaratan Calon

4 hari lalu

Merasakan Nuansa India di Tengah Jakarta lewat Diwali Bazaar 2026, Intip Keseruannya!

8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal