Dukung Aborsi, Biksu Thailand Dikecam

Djairan
Seorang biksu di Thailand dikecam karena mendukung aborsi (Foto: AFP)

Aborsi ditentang mayoritas Budha Theravada yang konservatif di Thailand. Kalangan ini percaya aborsi secara langsung bertentangan dengan ajaran Budha perempuan yang melakukannya akan didatangi hantu.

Pada Senin (25/1/2021), parlemen Thailand memberikan suara yang mengizinkan praktik aborsi dengan batas usia kehamilan 12 pekan, namun tetap mempertahankan hukuman bagi aborsi setelah batas waktu tersebut. Langkah itu menurut pendukung pro-aborsi belum cukup untuk melindungi hak-hak ibu hamil.

Dalam amandemen undang-undang, aborsi setelah 12 pekan hanya akan diizinkan dalam kondisi tertentu. Jika di luar hal-hal yang diatur, pelaku bisa dihukum hingga 6 bulan penjara, denda hingga 10.000 baht atau sekitar Rp4,6 juta, atau keduanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Viral, Prajurit Kamboja Hamil 4 Bulan Tewas akibat Serangan Thailand

Internasional
14 jam lalu

Kamboja Tantang Thailand, Minta Bantuan Amerika-Malaysia Sediakan Citra Satelit

Internasional
15 jam lalu

Bantah Trump, PM Thailand Anutin Perintahkan Tentaranya Terus Serang Kamboja

Internasional
16 jam lalu

Ngeri! Detik-Detik Jet Tempur F-16 Thailand Hancurkan Hotel Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal