Dukung Aborsi, Biksu Thailand Dikecam

Djairan
Seorang biksu di Thailand dikecam karena mendukung aborsi (Foto: AFP)

Aborsi ditentang mayoritas Budha Theravada yang konservatif di Thailand. Kalangan ini percaya aborsi secara langsung bertentangan dengan ajaran Budha perempuan yang melakukannya akan didatangi hantu.

Pada Senin (25/1/2021), parlemen Thailand memberikan suara yang mengizinkan praktik aborsi dengan batas usia kehamilan 12 pekan, namun tetap mempertahankan hukuman bagi aborsi setelah batas waktu tersebut. Langkah itu menurut pendukung pro-aborsi belum cukup untuk melindungi hak-hak ibu hamil.

Dalam amandemen undang-undang, aborsi setelah 12 pekan hanya akan diizinkan dalam kondisi tertentu. Jika di luar hal-hal yang diatur, pelaku bisa dihukum hingga 6 bulan penjara, denda hingga 10.000 baht atau sekitar Rp4,6 juta, atau keduanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ratu Thailand Bikin Heboh Lagi, Terbangkan Sendiri Pesawat Boeing 737-800 ke Jepang

19 hari lalu

Dilema Bela Indonesia atau Thailand, Jirayut Bikin Salfok Pakai Jersey Belah Dua

18 hari lalu

Banjir Thailand Meluas, Korban Tewas Jadi 31 Orang

20 hari lalu

Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal