"Diketahui bahwa ibu tiri itu menyimpan dendam terhadap istri kedua dan anak-anak suaminya" kata pejabat kepolisian setempat, Imtiyaz Hussain, dikutip dari NDTV, Rabu (5/9/2018).
Menurut Hussain, korban dibunuh menggunakan kapak setelah diperkosa. Salah seorang pelaku, berusia 19 tahun, juga memutilasi korban.
Pengawasan terhadap kasus pelecehan seksual berkembang di India sejak kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mahasiswi berusia 23 tahun di bus di New Delhi pada 2012.
Kejahatan itu memicu unjuk rasa berhari-hari sehingga memaksa pemerintah membuat undang-undang anti-perkosaan dengan hukuman lebih keras, termasuk eksekusi mati bagi pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Meski demikian, aturan baru itu tidak serta merta menekan kasus pemerkosaan, termasuk terhadap anak di bawah umur.