Elon Musk Terima Kompensasi Rp2.853 Triliun dari Tesla, Setara 2,5 Juta Kali Gaji Karyawannya

Aditya Pratama
Kompensasi berbasis saham Elon Musk dari Tesla pada 2025 bernilai maksimum setara Rp2.853 triliun, lebih dari 2,5 juta kali upah median karyawan. (Foto: AP)

Menurut dokumen perusahaan, seluruh target tersebut belum tercapai. Karena itu, nilai maksimum penghargaan saham yang dilaporkan tidak serta-merta menjadi nilai yang bisa langsung direalisasikan Musk.

Tesla sebelumnya juga memberikan penghargaan sementara berupa 96 juta saham terbatas yang disetujui dewan direksi pada Agustus 2025. 

Namun, Musk melepaskan hak atas penghargaan sementara tersebut pada 21 April, setelah paket kompensasi berbasis kinerja 2018 miliknya kembali berlaku melalui putusan Mahkamah Agung Delaware pada Desember 2025.

Pada 16 Juni, Musk menggunakan seluruh 303.960.630 opsi saham dari paket 2018 dengan harga pelaksanaan 23,34 dolar AS per saham. Tesla menahan 17.531.857 saham untuk menutup biaya pelaksanaan opsi tersebut, sehingga tersisa 286.428.773 saham terbatas yang dijadwalkan menjadi hak penuh pada Januari 2028.

Angka kompensasi Musk juga berbeda menurut metode perhitungan. Berdasarkan ukuran yang diwajibkan SEC, nilai kompensasi yang benar-benar dibayarkan kepada Musk pada 2025 tercatat 10,37 miliar dolar AS.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Daftar 5 Orang Terkaya di Afrika, Kekayaan Nomor 1 Unggul Jauh

8 hari lalu

Daftar 10 Orang Terkaya di Asia 2026, Ada Pengusaha asal Indonesia

9 hari lalu

Harta Low Tuck Kwong Turun Rp103 Triliun, Masih Jadi Orang Terkaya Indonesia

27 hari lalu

Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya ke-5 di Dunia, Kekayaannya Tembus Rp4.599 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal