Erdogan Bakal Temui Trump Bahas Pembentukan Zona Aman Suriah

Nathania Riris Michico
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden AS Donald Trump. (FOTO: Murat CETINMUHURDAR / TURKISH PRESIDENTIAL PRESS SERVICE / AFP)

ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump setuju bertemu di Washington bulan depan untuk membahas pembuatan "zona aman" di Suriah utara. Menurut kepresidenan Turki, hal itu mereka bahas dalam panggilan telepon, Minggu (6/10/2019).

"Presiden Erdogan mengatakan (kepada Trump) tentang kekesalannya atas kegagalan birokrasi militer dan keamanan AS untuk mengimplementasikan kesepakatan pada Agustus lalu, untuk membentuk zona penyangga di perbatasan Turki," demikian pernyaataan kantor kepresidenan Turki, seperti dilaporkan AFP, Senin (7/10/2019).

Dia menyebut, kunjungan itu terjadi setelah adanya undangan dari Trump.

Ada harapan di Turki tentang pertemuan Trump-Erdogan tentang Suriah di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB, namun hal itu tidak terwujud.

Erdogan memperingatkan bahwa Turki dapat meluncurkan tindakan ofensif lintas-perbatasan dengan sangat cepat, sebagai tekanan terhadap AS.

Media pemerintah Turki juga melaporkan tentang bala bantuan militer yang dikirim ke perbatasan Suriah setelah komentar Erdogan itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Hubungan AS-Venezuela Memanas! Trump Sita Kapal Tanker Minyak

Internasional
2 hari lalu

Telepon PM Thailand dan Kamboja, Trump: Saya Harus Hentikan Perang Ini

Internasional
2 hari lalu

Thailand Kritik Cara Trump Damaikan Perang dengan Kamboja Pakai Ancaman Tarif

Internasional
2 hari lalu

Trump Janji Hentikan Perang Thailand-Kamboja, Ancam Pakai Tarif Lagi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal