ISTANBUL, iNews.id - Presiden Turki Tayyip Erdogan membenarkan laporan pelaku penembakan masjid di Selandia Baru pernah melakukan kunjungan ke Turki sebanyak dua kali. Kepolisian Turki, lanjut Erdogan, saat ini tengah menyelidiki kemungkinan adanya kontak para pelaku dengan individu di Turki.
"Pelaku serangan teroris di Selandia Baru mengunjungi Turki dua kali. Pertama kali dia menghabiskan waktu di sini tiga hari, sedangkan yang kedua dia di sini selama 40 hari," kata Erdogan, seperti dilaporkan Sputnik pada Minggu (17/3/2019).
"Investigasi sedang dilakukan untuk mengungkap apakah dia memiliki hubungan dengan seseorang di Turki," sambungnya.
Dia juga berharap pemerintah Selandia Baru menjatuhkan hukuman seberat-seberatnya kepada pelaku penembakan tersebut. Menurutnya, penembakan itu merupakan pembunuhan massal.
"Kami ingin New Selandia Baru untuk membawa pelaku ke pengadilan dan mengembalikannya ke dalam tahanan. 49 orang terbunuh akibat serangan teroris. Ini adalah pembunuhan massal, dan penjahat harus dihukum," tukasnya.
Brenton Harrison Tarrant, tersangka utama serangan teroris di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, mengumbar senyum saat dihadirkan di pengadilan, kemarin. Tarrant didakwa melakukan pembunuhan dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Christchurch.
Dokumen pengadilan menyatakan tersangka asal Australia itu bisa mendapat hukuman maksimum seumur hidup di penjara. Dia ditahan di sel penjara polisi setelah ditangkap pada Jumat sore.