Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Muhammadiyah: Presiden Komitmen Berantas Korupsi, Tak Ada yang Kebal Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:25:00 WIB
Pemuda Muhammadiyah: Presiden Komitmen Berantas Korupsi, Tak Ada yang Kebal Hukum
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengawal proses penegakan hukum terkait tiga kasus dugaan korupsi besar. Mereka memandang pemberantasan korupsi yang dilakukan tanpa pandang bulu.

Pernyataan itu disampaikan menyusul perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas atensi dan komitmennya dalam mengawal pemberantasan korupsi. Kepemimpinan yang memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif merupakan pesan kuat bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Sabtu (11/7/2026).

Dia menilai perhatian Prabowo terhadap perkara yang menjadi sorotan publik telah memberikan keyakinan proses penegakan hukum dapat berjalan berjalan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi.

"Perkembangan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa ketika ada kemauan politik yang kuat untuk menegakkan hukum, maka institusi negara dapat bekerja sesuai koridor konstitusi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut