ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengusulkan referendum soal hak penggunaan jilbab bagi Muslimah di tempat tertentu di Turki. Tempat-tempat yang dimaksud adalah layanan publik, sekolah, dan universitas.
Usulan itu disampaikan Erdogan pada Sabtu pekan lalu menjawab tantangan dari tokoh oposisi yang sekeluler Kemal Kilicdaroglu.
Erdogan mengubah beberapa aturan di Turki soal penggunaan jilbab yang tampaknya membuat gerah kalangan ssekuler, termasuk Kilicdaroglu.
"Jika Anda punya keberanian, ayo! Mari kita bawa masalah ini ke referendum, biarkan rakyat yang memutuskan," kata Erdogan, ditujukan kepada Kilicdaroglu, seperti dilaporkan kembali RT.
Kilicdaroglu memang mengusulkan UU yang menjamin hak Muslimah mengenakan jilbab di fasilitas layanan publik. Dia ingin menarik perhatian kalangan Muslimah bahwa partai sekulernya masih memperhatikan hak-hak Muslimah, menjelang pemilu tahun depan. Namun secara umum Kilicdaroglu juga mendukung pelarangan jilbab.
Turki berubah menjadi negara sekuler sejak 1924 menyusul runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah. Sejak itu jilbab tidak dilarang secara resmi di lembaga-lembaga publik sampai akhir 1990-an.
Pada 2008 partai Erdogan, AK, memperjuangkan ke Mahkamah Konstitusi soal hak penggunaan jilbab, namun ditolak hakim. Perjuangan Erdogan baru berhasil pada 2013 yang mengakhiri pelarangan tersebut.