Fakta GHB, Obat Bius yang Dipakai Predator Seks Reynhard Sinaga Memangsa Korbannya

Nathania Riris Michico
Reynhard yang berperawakan kecil dan ramah menyebabkan korban tidak, curiga kata hakim. (FOTO: doc. Instagram)

LONDON, iNews.id - Mahasiswa asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga (36), divonis bersalah dan dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Tindakan asusila itu dilakukan selama rentang waktu dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Di antara 159 kasus itu, terdapat 136 pemerkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Reynhard disebut sering tersenyum dan ramah, sehingga dia bisa membuat sekitar 190 pria muda menerima ajakannya untuk melanjutkan perbincangan di apartemennya -lokasi tempat dia membius dan memperkosa korbannya- sebagian berkali-kali.

Namun, jumlah korban yang sesungguhnya tak pernah diketahui.

Dalam beberapa kasus, Reynhard Sinaga bahkan merekam kejahatan yang dia lakukan menggunakan kamera ponsel.

Saat melakukan aksinya, Reynhard Sinaga menggunakan obat bius tertentu. Jaksa dan polisi menyatakan Reynhard menggunakan obat bius GHB (gamma hydroxybutyrate) untuk membuat korbannya tidak sadar.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
5 hari lalu

Blak-blakan, Trump Senang Pangeran Harry dan Meghan Tinggalkan AS

13 hari lalu

Terungkap, Tersangka Peredaran Permen Narkoba dari Inggris Pesan lewat Website sejak Maret 2026

13 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

15 hari lalu

Pertama di Dunia! Ular Piton Jalani Kemoterapi, Sembuh Total dari Kanker Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal