Fakta GHB, Obat Bius yang Dipakai Predator Seks Reynhard Sinaga Memangsa Korbannya

Nathania Riris Michico
Reynhard yang berperawakan kecil dan ramah menyebabkan korban tidak, curiga kata hakim. (FOTO: doc. Instagram)

LONDON, iNews.id - Mahasiswa asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga (36), divonis bersalah dan dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Tindakan asusila itu dilakukan selama rentang waktu dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Di antara 159 kasus itu, terdapat 136 pemerkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Reynhard disebut sering tersenyum dan ramah, sehingga dia bisa membuat sekitar 190 pria muda menerima ajakannya untuk melanjutkan perbincangan di apartemennya -lokasi tempat dia membius dan memperkosa korbannya- sebagian berkali-kali.

Namun, jumlah korban yang sesungguhnya tak pernah diketahui.

Dalam beberapa kasus, Reynhard Sinaga bahkan merekam kejahatan yang dia lakukan menggunakan kamera ponsel.

Saat melakukan aksinya, Reynhard Sinaga menggunakan obat bius tertentu. Jaksa dan polisi menyatakan Reynhard menggunakan obat bius GHB (gamma hydroxybutyrate) untuk membuat korbannya tidak sadar.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia

Internasional
2 hari lalu

Istilah Aura Farming 'Pacu Jalur' Masuk Nominasi Word of the Year 2025 Kamus Oxford

Internasional
2 hari lalu

Kamus Oxford Nobatkan 'Rage Bait' Word of The Year 2025, Apa Artinya?

Internasional
2 hari lalu

Kamus Bahasa Inggris Oxford Nobatkan 'Rage Bait' sebagai Word of The Year 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal