Fakta GHB, Obat Bius yang Dipakai Predator Seks Reynhard Sinaga Memangsa Korbannya

Nathania Riris Michico
Reynhard yang berperawakan kecil dan ramah menyebabkan korban tidak, curiga kata hakim. (FOTO: doc. Instagram)

LONDON, iNews.id - Mahasiswa asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga (36), divonis bersalah dan dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Tindakan asusila itu dilakukan selama rentang waktu dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Di antara 159 kasus itu, terdapat 136 pemerkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Reynhard disebut sering tersenyum dan ramah, sehingga dia bisa membuat sekitar 190 pria muda menerima ajakannya untuk melanjutkan perbincangan di apartemennya -lokasi tempat dia membius dan memperkosa korbannya- sebagian berkali-kali.

Namun, jumlah korban yang sesungguhnya tak pernah diketahui.

Dalam beberapa kasus, Reynhard Sinaga bahkan merekam kejahatan yang dia lakukan menggunakan kamera ponsel.

Saat melakukan aksinya, Reynhard Sinaga menggunakan obat bius tertentu. Jaksa dan polisi menyatakan Reynhard menggunakan obat bius GHB (gamma hydroxybutyrate) untuk membuat korbannya tidak sadar.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Progres Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Gandeng Inggris Bangun 10 Kampus STEM dan Kedokteran di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal