Sekitar 6 juta warga Polandia, termasuk 3 juta Yahudi, terbunuh selama perang. Bukan hanya itu Kota Warsawa rata dengan tanah menyusul pemberontakan 1944 yang menewaskan sekitar 200.000 warga sipil.
Namun penguasa komunis Polandia pada 1953 menyepakati untuk melepas klaim ganti rugi Perang Dunia II dengan Uni Soviet.
PiS menilai kesepakatan itu tidak sah karena Polandia tidak bisa merundingkan kompensasi yang adil. Sejak mengambilalih kekuasaan pada 2015, PiS menghidupkan kembali seruan ganti rugi.
Sejauh ini belum ada komentar dari Kemlu Jerman. Namun sejak lama Jerman menyatakan semua klaim ganti terkait perang telah diselesaikan.