MANILA, iNews.id - Masyarakat di Mindanao, Filipina Selatan, Senin (21/1/2019) yang sebagian besar pemeluk Islam, mengikuti referendum untuk menentukan otonomi atau tetap di bawah pemerintah pusat.
Sekitar 2,8 juta warga diperkirakan akan ambil bagian dalam referendum ini guna membentuk pemerintatahn otonomi daerah bernama Bangsamoro.
Sudah diperkirakan, referendum ini diprediksi berakhir dengan keputusan otonomi, di mana Bangsamoro akan memiliki kekuasaan eksekutif, legislatif, dan keuangan di Mindanao.
Wilayah tersebut merupakan jantung konflik selama 40 tahun di mana lebih dari 120.000 orang tewas akibat bentrokan kelompok militan yang menuntut kemerdekaan dengan pasukan pemerintah.
Namun, meskipun menyandang status otonomi, pemerintah pusat akan terus mengawasi bidang pertahanan, keamanan, kebijakan luar negeri, dan moneter, serta memberikan otoritas kepada Front Pembebasan Islam Moro (MILF), kelompok yang diperkirakan akan mendominasi pemerintahan dalam pemilihan yang digelar pada 2022.