KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia mengeluarkan instruksi kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengubah penulisan nama perdana menteri (PM). Instruksi dikeluarkan setelah pengadilan mencabut perintah penahanan terhadap pelaku kejahatan narkoba karena kesalalan penulisan nama PM.
Penulisan nama PM Malaysia yang benar seharusnya Mahiaddin Yassin, bukan Muhyiddin.
Kantor PM menyatakan, semua PNS harus menggunakan penulisan nama yang baru dalam semua surat edaran resmi sejak Juni, yakni Mahiaddin Yassin. Instruksi ini mengikuti saran dari Kejaksaan Agung, namun tidak dijelaskan lebih lanjut.
Mahiaddin merupakan nama lahir perdana menteri, namun dia lebih dikenal sebagai Muhyiddin sepanjang karier politiknya. Awal mula penulisan Muhyiddin karena penyebutan dari nama aslinya.
Perubahan ini dilakukan setelah pada April lalu Pengadilan Tinggi mencabut perintah penahanan yang ditandatangani oleh PM menggunakan ejaan tidak resmi, terhadap seorang pria atas tuduhan mengedarkan narkoba.
Keputusan pengadilan itu juga menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dokumen lain yang mungkin sudah ditandatangani sebelumnya menggunakan ejaan tidak resmi.