Gelar Pernikahan Dihadiri Ribuan Tamu saat Pandemi, Rumah Ibadah Didenda Rp212 Juta

Ahmad Islamy Jamil
Sinagoge Yetev Lev di Williamsburg, Brooklyn, New York. (Foto: AFP)

Para pemimpin kota dan negara bagian di Amerika Serikat menyatakan, langkah-langkah itu diperlukan untuk membendung lonjakan infeksi, yang bertepatan dengan berkumpulnya orang-orang Yahudi Ortodoks dalam jumlah besar untuk merayakan hari-hari suci yang mereka anggap penting.

Anggota komunitas Yahudi Ortodoks mengatakan, mereka didiskriminasi secara tidak adil dan dilarang menjalankan agama mereka. Bulan lalu, di bawah tekanan dari pihak berwenang, para pemimpin Yahudi Ortodoks membatalkan pernikahan lain yang menurut perkirakan bakal dihadiri 10.000 tamu.

Akan tetapi, untuk kasus pernikahan di Sinagoge Yetev Lev pada 8 November lalu, undangan disebarkan dari mulut ke mulut oleh penyelenggara, sehingga Pemerintah Kota New York pun kecolongan.

Pemerintah Kota New York menjatuhkan sanksi denda kepada sinagoge itu setelah beredarnya video pernikahan yang menunjukkan ribuan tamu bernyanyi dan menari bersama-sama tanpa masker di tempat ibadah tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Trump Bela Kesepakatan Solar dengan Rusia, Zelensky Murka: Putin Dapat Duit untuk Perang!

1 hari lalu

Trump: Iran Negara Gagal

1 hari lalu

Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi, Ini Penjelasan soal Benjolan di Paru-parunya

2 hari lalu

Sadis, Pria di AS Tembak Mati 7 Anggota Keluarga termasuk Perempuan Hamil dan 2 Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal