Maliki menambahkan, serangan udara yang dilakukan bersifat terbatas dan dilaksanakan sesuai hukum humaniter internasional serta aturan operasional yang berlaku.
Operasi tersebut juga dilakukan atas permintaan Ketua Dewan Kepemimpinan Presiden Yaman (Presidential Leadership Council/PLC), Rashad Al Alimi, yang meminta Saudi melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi melindungi warga sipil di Hadhramaut dan Al Mahra.
Serangan ke Pelabuhan Al Mukalla dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas. Koalisi memastikan tidak ada infrastruktur atau instalasi pelabuhan yang terdampak dalam operasi tersebut.