Genap 18 Tahun, Pangeran Hisahito Penuhi Syarat Lanjutkan Estafet Kekaisaran Jepang

Anton Suhartono
Pangeran Hisahito genap 18 tahun pada Jumat (6/9) (Foto: Badan Kerumahtanggaan Kekaisaran Jepang via AP)

TOKYO, iNews.id - Jepang mendapat angin segar untuk melanjutkan estafet kekaisaran. Pangeran Hisahito genap berusia 18 tahun pada Jumat (6/9/2024) yang artinya telah memenuhi syarat untuk menjadi pewaris takhta kelak.

Badan Rumah Tangga Kekaisaran merilis video Pangeran Hisahito berjalan-jalan di hutan sambil mengatakan sangat tertarik pada sejarah alam.

Meski demikian upacara kedewasaan Seijin no Hi untuk Hisahito, tradisi yang biasa digelar di Jepang, baru akan dilakukan pada 2025. Hisahito tak akan mengikuti upacara pada tahun ini karena ingin menyelesaikan sekolah terlebih dulu.

"Saya berharap untuk belajar lebih banyak melalui setiap pengalaman, menyerap berbagai aspek dan tumbuh melaluinya," kata Pangeran Hisahito, dalam video, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (7/9/2024).

Sebelumnya, usia dewasa di Jepang ditetapkan 20 tahun. Di usia itu mereka sudah diperbolehkan terlibat dalam kegiatan dewasa seperti menyalurkan aspirasi politik, mengajukan kartu kredit, mengendarai mobil, mengajukan paspor 10 tahun, hingga menikah tanpa persetujuan orang tua. Namun sejak April 2022, aturan menurunkan usia kedewasaan menjadi 18 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ini Rahasia Jepang Punya 100.000 Lebih Penduduk Berusia 100 Tahun ke Atas

5 hari lalu

Asian Games Kacau: Banyak Atlet Telantar di Bandara hingga Lagu Kebangsaan Salah

6 hari lalu

Rekor! Jepang Miliki 100.000 Lebih Warga Berusia 100 Tahun ke Atas

13 hari lalu

Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan, 350 Pasukan Jepang dan 3 Heli Jumbo Chinook Tiba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal