Gencatan Senjata Gaza, Afrika Selatan Tetap Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Anton Suhartono
Afrika Selatan tak akan menarik gugatan terhadap Israel atas tuduhan genosida di Gaza (Foto: Reuters)

JOHANNESBURG, iNews.id - Afrika Selatan tak akan menarik gugatan tuduhan genosida di Jalur Gaza meski perjanjian gencatan senjata telah disepakati antara Hamas dan Israel.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, dalam pidatonya kepada parlemen Cape Town, Selasa (14/10/2025), memastikan gencatan senjata Gaza tidak akan memengaruhi proses gugatan praktik genosida negaranya terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

“Kesepakatan damai yang telah dicapai, yang tentunya kami sambut baik, namun tidak akan berpengaruh pada kasus yang sedang ditangani oleh Mahkamah Internasional,” ujarnya, seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu (15/10/2025).

Proses hukum, kata dia, masih berjalan, dan harus sampai pada tahap di mana Israel harus merespons tuntutan negaranya.

"Mereka harus meresponsnya paling lambat Januari tahun depan,” tambahnya.

Afrika Selatan melaporkan Israel ke ICJ pada Desember 2023 dan sejak itu negara-negara lain ikut bergabung.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Ketika Trump Bela Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa saat Bicara dengan Netanyahu

Internasional
16 jam lalu

Trump Beri Peringatan Ini ke Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza

Internasional
17 jam lalu

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Israel Harus Angkat Kaki dari Wilayah Pendudukan Suriah

Internasional
2 hari lalu

Perang Gaza dan Ukraina Dongkrak Penjualan Senjata Global 2024, Perusahaan Israel Raup Untung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal