Gencatan Senjata Gaza, Afrika Selatan Tetap Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Anton Suhartono
Afrika Selatan tak akan menarik gugatan terhadap Israel atas tuduhan genosida di Gaza (Foto: Reuters)

JOHANNESBURG, iNews.id - Afrika Selatan tak akan menarik gugatan tuduhan genosida di Jalur Gaza meski perjanjian gencatan senjata telah disepakati antara Hamas dan Israel.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, dalam pidatonya kepada parlemen Cape Town, Selasa (14/10/2025), memastikan gencatan senjata Gaza tidak akan memengaruhi proses gugatan praktik genosida negaranya terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

“Kesepakatan damai yang telah dicapai, yang tentunya kami sambut baik, namun tidak akan berpengaruh pada kasus yang sedang ditangani oleh Mahkamah Internasional,” ujarnya, seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu (15/10/2025).

Proses hukum, kata dia, masih berjalan, dan harus sampai pada tahap di mana Israel harus merespons tuntutan negaranya.

"Mereka harus meresponsnya paling lambat Januari tahun depan,” tambahnya.

Afrika Selatan melaporkan Israel ke ICJ pada Desember 2023 dan sejak itu negara-negara lain ikut bergabung.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Pakistan Siap Kirim Pasukan ke Gaza, tapi Tolak Lucuti Senjata Hamas

Internasional
15 jam lalu

Trump Anggap Serangan Israel di Gaza Hal Biasa, Gencatan Senjata Tetap Berlaku

Internasional
15 jam lalu

Trump: Gencatan Senjata Gaza Tahap II Segera Berlangsung

Internasional
17 jam lalu

Israel Bom Tenda Pengungsi Gaza, Hamas: Pelanggaran Gencatan Senjata yang Nyata!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal