SYDNEY, iNews.id - Australia bergabung dengan negara-negara lain yang menghentikan sementara pengoperasian pesawat Boeing 737 Max 8. Negeri Kangguru itu juga melarang pesawat itu masuk dan keluar wilayah udaranya.
Keputusan ini diambil terkait jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET 302 pada Minggu (10/3/2019). Ini merupakan kecelakaan kedua dalam 5 bulan terakhir melibatkan pesawat setipe, setelah Lion Air JT 610 yang jatuh di Laut Jawa pada 29 Oktober 2018.
"Ini merupakan penghentian sementara sambil kami menunggu informasi lebih lanjut untuk meninjau risiko keselamatan pengoperasian lanjutan Boeing 737 Max menuju dan dari Australia," kata CEO Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil Australia (CASA), Shane Carmody, dalam pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Selasa (12/3/2019).
"CASA menyesalkan ketidaknyamanan kepada para penumpang, namun meyakini bahwa mengutamakan keselamatan merupakan hal terpenting."
Fiji Airways diketahui satu-satunya maskapai yang terdampak kebijakan baru soal pengoperasian Boeing 737 Max 8 di wilayah Australia ini.
Sebenarnya maskapai SilkAir juga mengoperasikan pesawat yang sama ke Australia, tapi Singapura lebih dulu menerapkan larangan ini pada Selasa pagi.