SINGAPURA, iNews.id - Otoritas penerbangan sipil Singapura melarang pesawat Boeing 737 Max 8 masuk dan keluar dari wilayah udaranya. Keputusan ini diambil sebagai imbas dari kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302 pada Minggu (10/3/2019) yang menewaskan 157 orang.
Keputusan ini berdampak tak hanya kepada maskapai penerbangan Singapura, tapi juga dari negara lain.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), seperti dilaporkan The Straits Times, menyatakan, keputusan ini efektif berlaku mulai Selasa (12/3/2019) pukul 14.00 waktu setempat.
Di dalam negeri, maskapai yang juga bagian dari Singapore Airlines, SilkAir, terkena dampaknya. Saat ini SilkAir mengoperasikan enam unit Boeing 737 Max 8. Pesawat itu melayani rute penerbangan ke Bengaluru, Cairns, Chongqing, Darwin, Hiroshima, Hyderabad, Kathmandu, Kuala Lumpur, Penang, Phnom Penh, Phuket, dan Wuhan.
Sementara maskapai lain yang saat ini menggunakan Boeing 737 Max 8 menuju Singapura adalah China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines, dan Thai Lion Air.