PHNOM PENH, iNews.id - Thailand dan Kamboja saling tuduh melakukan kejahatan perang, seperti menargetkan warga dan fasilitas sipil hingga penggunaan senjata terlarang.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Kamboja Maly Socheata menyebut, militer Thailand menggunakan bom klaster atau munisi tandan yang dijatuhkan dari jet tempur F-16.
Thailand melancarkan serangan di tujuh lokasi menggunakan senjata berat dan bom klaster.
Penggunaan bom klaster dianggap sebagai kejahatan perang, menimbulkan ancaman jangka panjang terhadap warga sipil dan lingkungan, melanggar hukum internasional, serta sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan di kawasan.
Menurut Maly, pada Kamis (24/7/2025) sejak pukul 08.46 waktu setempat, Thailand menyerang pasukan Kamboja menggunakan senjata berat serta jet tempur pesawat F-16.
Maly melanjutkan, bom klaster juga digunakan Thailand dalam serangan pada Jumat (25/7/2025) pagi. Dari tujuh serangan tersebut, dua di antaranya menggunakan bom klaster yakni ke wilayah Khloch, Desa Techo Ngom,
“Sehubungan dengan hal ini, perlu dicatat bahwa tentara Thailand menggunakan bom klaster, menyerang wilayah Kamboja secara ilegal. Tindakan agresi ini, yang brutal dan tidak manusiawi, melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi Amunisi Curah," katanya.