Hadiri Peringatan Bom Hiroshima, Dubes Heri: Indonesia Dukung Penghapusan Senjata Nuklir

Umaya Khusniah
Dubes RI untuk Jepang, Heri Akhmadi. (Foto: Tangkapan Layar KBRI Tokyo)

Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) merupakan perjanjian antar-negara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksinya. Indonesia mendukung masyarakat internasional dalam upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata nuklir. 

Indonesia menganggap, NPT telah mencegah proliferasi horizontal senjata-senjata nuklir, namun belum sepenuhnya berhasil mencegah proliferasi secara vertikal. Terkait dengan non-proliferasi, Indonesia menginginkan agar NPT berlaku universal dan perlu menjadi prioritas utama.

Dalam sejarah, kota Hiroshima dijatuhi bom atom tanggal 6 Agustus 1945. Serangan bom atom kedua terjadi pada 9 Agustus 1945 yang kemudian menandai berakhirnya perang dunia kedua. 

Jumlah korban yang terbunuh saat itu tercatat sekitar 140.000 dari 350.000 penduduk yang ada di Hiroshima. Sementara di Nagasaki, jumlah tewas mencapai 74.000 orang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gempa Besar M6 Guncang Hokkaido Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Internasional
3 hari lalu

Jepang Dilanda Kebakaran Hutan Dahsyat, Ribuan Orang Dievakuasi

Internasional
3 hari lalu

Rekor! Ikan Tuna Ini Terjual Rp55 Miliar dalam Lelang, Termahal di Dunia

Internasional
3 hari lalu

Para Ahli dari 5 Negara Kekuatan Nuklir Berkumpul di New York, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal