Hakim Batalkan Hukuman terhadap Pasukan Elite AS yang Tolak Vaksin Covid dengan Alasan Agama

Anton Suhartono
Hakim Federal AS batalkan hukuman terhadap pasukan elite AS yang menolak vaksin Covid-19 dengan alasan agama (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Hakim federal Amerika Serikat melarang Departemen Pertahanan (Pentagon) menjatuhkan hukuman kepada anggota pasukan elite Navy SEAL serta anggota pasukan khusus lainnya yang menolak vaksin Covid-19 dengan alasan agama.

Sebelumnya 35 anggota pasukan elite AS, mewakili rekan-rekannya, mengajukan gugatan atas hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. 

Hakim Distrik AS Reed O'Connor mengeluarkan perintah awal yang membatalkan hukuman dari Angkatan Laut dan Pentagon.

Menurut Reed, Angkatan Laut tidak memberikan pengecualian agama terkait aturan vaksin Covid.

"Personel Angkatan Laut dalam kasus ini berusaha mempertahankan kebebasan yang telah mereka perjuangkan begitu besar untuk dilindungi. Pandemi Covid-19 tidak memberikan izin kepada pemerintah untuk mencabut kebebasan itu," demikian cuplikan putusan hakim dalam dokumen setebal 26 halaman, dikutip dari Reuters, Selasa (4/1/2022).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Menlu AS Rubio Harap Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Dicapai 23 Desember, Bisakah?

Internasional
3 hari lalu

Yordania Kirim Jet Tempur Bantu Amerika Gempur ISIS di Suriah

Internasional
3 hari lalu

Gempur Habis-habisan ISIS di Suriah, Trump Sebut Dapat Izin dari Presiden Ahmad Al Sharaa

Internasional
3 hari lalu

Sadis! Israel Bombardir Pesta Pernikahan di Tempat Pengungsian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal