Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Pimpin Rapat Bahas Perpres Ojol, Ini yang Jadi Fokus Utama

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:26:00 WIB
Dasco Pimpin Rapat Bahas Perpres Ojol, Ini yang Jadi Fokus Utama
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat penyusunan Perpres ojol, Kamis (23/7/2026). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR RI dan pemerintah mulai mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol), Kamis (23/7/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat yang dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga.

Dasco dalam rapat tersebut didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. Pemerintah turut hadir melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, pertemuan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum beserta Wakil Menteri Hukum, Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah aspek yang akan menjadi materi dalam Perpres Ojol. Salah satu fokus utama ialah penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi yang menjadi bagian penting dalam operasional layanan transportasi berbasis aplikasi.

Selain perlindungan pengemudi, pemerintah dan DPR juga membahas kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dengan para pengemudi. Aspek ini menjadi bagian dari pembahasan regulasi agar hubungan antara kedua pihak memiliki landasan yang lebih jelas.

Pembahasan juga mencakup upaya menjaga keberlanjutan iklim usaha dalam industri transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah dan DPR perlu menyelaraskan kepentingan pengemudi, perusahaan aplikasi, serta keberlangsungan ekosistem usaha dalam regulasi yang akan disusun.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut