Hamas Eksekusi Mati 5 Warga Palestina di Gaza, 2 di Antaranya Mata-Mata Israel 

Umaya Khusniah
Ilustrasi hukuman mati. (foto:ist)

GAZA, iNews.id - Kelompok Islam Hamas yang berkuasa di Gaza mengeksekusi lima warga Palestina. Dua di antaranya divonis bersalah atas tuduhan spionase untuk Israel yang dimulai pada 2015 dan 2009.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan, eksekusi dilakukan pada Minggu (4/9/2022). Eksekusi dilakukan waktu subuh, dengan cara digantung atau ditembak. 

Ini merupakan kali pertama eksekusi mati di wilayah Palestina sejak 2017. Kasus hukuman mati yang dilakukan di Gaza telah menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia.

Sayangnya dalam pernyataan kementerian, mereka tidak memberikan nama lengkap untuk mereka yang dieksekussi dihukum. Dikatakan tiga telah dihukum karena pembunuhan. 

Sementara itu, dua mata-mata yang dihukum, berusia 44 dan 54 tahun. Mereka mengaku telah memberikan informasi kepada Israel yang menyebabkan pembunuhan warga Palestina.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

85.000 Tentara Israel Jalani Perawatan Kejiwaan sejak Perang Gaza

Internasional
1 hari lalu

PBB Sahkan Resolusi soal Gaza, Ini Komentar Palestina

Internasional
1 hari lalu

Badan PBB UNRWA Puji Resolusi PBB untuk Gaza: Bukti Tuduhan Israel Salah!

Internasional
1 hari lalu

PBB Sahkan Resolusi Perintahkan Israel Izinkan Masuk Bantuan Tanpa Batas ke Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal