Hamas Eksekusi Mati 5 Warga Palestina di Gaza, 2 di Antaranya Mata-Mata Israel 

Umaya Khusniah
Ilustrasi hukuman mati. (foto:ist)

GAZA, iNews.id - Kelompok Islam Hamas yang berkuasa di Gazamengeksekusi lima warga Palestina. Dua di antaranya divonis bersalah atas tuduhan spionase untuk Israel yang dimulai pada 2015 dan 2009.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan, eksekusi dilakukan pada Minggu (4/9/2022). Eksekusi dilakukan waktu subuh, dengan cara digantung atau ditembak. 

Ini merupakan kali pertama eksekusi mati di wilayah Palestina sejak 2017. Kasus hukuman mati yang dilakukan di Gaza telah menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia.

Sayangnya dalam pernyataan kementerian, mereka tidak memberikan nama lengkap untuk mereka yang dieksekussi dihukum. Dikatakan tiga telah dihukum karena pembunuhan. 

Sementara itu, dua mata-mata yang dihukum, berusia 44 dan 54 tahun. Mereka mengaku telah memberikan informasi kepada Israel yang menyebabkan pembunuhan warga Palestina.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
24 jam lalu

Nah, Menlu Israel Bantah Negaranya Akan Usir Seluruh Warga Gaza

24 jam lalu

Netanyahu Klaim Kepemimpinan Iran di Ambang Keruntuhan

1 hari lalu

Bukan Cuma Tutup Konsulat, Israel Usir Diplomat Inggris dari Tepi Barat dalam 7 Hari

2 hari lalu

Israel Tutup Paksa Konsulat Inggris di Yerusalem Timur, Usir Diplomat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal