WASHINGTON DC, iNews.id – Hasil autopsi terkait kematian George Floyd (46) telah dirilis pihak berwenang. Menurut para pemeriksa yang terlibat dalam proses autopsi itu, penyebab kematian Floyd adalah pembunuhan yang melibatkan tekanan atau cekikan pada leher.
Seiring dengan keluarnya hasil autopsi itu, demonstrasi di berbagai kota di negeri Paman Sam pun semakin membara, tak terkecuali di ibu kota AS yaitu Washington DC. Aksi protes yang disertai kekerasan telah meletus selama tiga malam berturut-turut di luar Gedung Putih, kantor Presiden Donald Trump.
Saat didatangi para pendemo, Trump awalnya lebih memilih bersembunyi dan mengesampingkan perannya sebagai pemersatu bangsa—yang semestinya melekat pada diri seorang presiden. Meski akhirnya politikus Partai Republik itu tampil berpidato di kantornya untuk menanggapi aksi protes massa, kericuhan di luar Gedung Putih terus berlanjut.
Aparat keamanan pun menembakkan gas air mata ke arah para demonstran yang tak terima atas perlakuan rasial polisi terhadap warga kulit hitam, menurut laporan AFP. Dalam pidatonya, Trump menyerukan kepada para gubernur di seluruh negara bagian AS di untuk mengendalikan situasi di jalan-jalan.
Sementara, satu orang tewas ditembak polisi dalam aksi protes di Kota Louisville, Negara Bagian Kentucky, Senin (1/6/2020) waktu setempat. Kepala kepolisian setempat pun telah dipecat gara-gara insiden itu.
Satu pekan setelah pembunuhan George Floyd di Minneapolis, hasil autopsi pun diumumkan pihak berwenang. Telah dipastikan bahwa kematian pria berkulit hitam itu akibat perbuatan polisi berkulit putih yang menindihnya dengan lutut selama hampir sembilan menit. Pada saat kejadian, Floyd sudah beberapa kali memohon kepada sang polisi agar berhenti menindihnya. “Aku tidak bisa bernapas!” ujar korban kala itu.
Hasil autopsi yang diumumkan oleh tim forensik hari ini semakin menambah lara dan amarah keluarga korban.