Heboh Bos AirAsia Tony Fernandes Telanjang Dada sambil Dipijat saat Rapat Virtual

Muhammad Fida Ul Haq
Tony Fernandes memicu kehebohan di media sosial. (Foto: LinkedIn)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Tony Fernandes memicu kehebohan di media sosial. CEO AirAsia ini jadi perbincangan warganet karena menghadiri rapat virtual tanpa mengenakan baju sambil dipijat.

"Minggu yang penuh tekanan, dan Veranita Yosephine (CEO AirAsia Indonesia) menyarankan untuk melakukan pijatan. Saya sangat mengagumi budaya Indonesia dan AirAsia yang memungkinkan saya untuk mendapatkan pijatan dan mengikuti rapat manajemen,"  tulis Fernandes di LinkedIn-nya seperti dikutip dari News Strait Times, Selasa (17/10/2023).

"Saya bangga dengan apa yang telah kami bangun dan tidak pernah kehilangan pandangan pada tujuan akhir," tulisnya.

Postingan tersebut kemudian memicu kehebohan di media sosial. Sebagian memuji pendekatan yang tidak konvensional ini sebagai simbol budaya terbuka dan progresif AirAsia. Sementara yang lain mengkritiknya dengan alasan bahwa profesionalisme selalu harus dipertahankan dalam lingkungan kerja.

Seorang pengguna LinkedIn menyatakan kekhawatiran karena menyebut karyawan perempuan akan merasa tidak nyaman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dasco: Kita Perlu Persatuan Nasional yang Bukan Omon-omon

Internet
3 hari lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
3 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Seleb
9 hari lalu

Fariz RM Putuskan Hidup Tanpa HP dan Media Sosial, Ingin Tenteram

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim: Kasus Perdagangan Bayi di Medsos Murni Jual Beli, Tak Ada Unsur Penculikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal