Heboh Kasus Para Suami Tega Bius Istri Masing-Masing untuk Diperkosa Teman

Anton Suhartono
Empat pria di Singapura mengaku bersalah terkait kasus pemerkosaan terhadap istri masing-masing (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Empat pria Singapura tega bersekongkol, membiarkan istri dan mantan istri masing-masing dibius sehingga bisa diperkosa teman. Keempatnya mengaku bersalah atas kejahatan tersebut dalam sidang di Pengadilan Tinggi, Senin (31/10/2022). Kasus menghebohkan ini baru pertama kali terjadi di Singapura, menjadi perhatian publik.

Dikutip dari The Straits Times, identitas keempatnya diketahui K (45), M (45), dan L (53), serta N (37) yang masih bujangan. Mereka bersekongkol dengan J (41), aktor utama yang memiliki gagasan ini, untuk melancarkan aksi pemerkosaan tersebut. 

Adegan itu disaksikan langsung oleh para suami serta N dan dalam beberapa kesempatan direkam sebagai fantasi seks bagi mereka. Kejahatan ini berlangsung beberapa kali antara 2010 hingga terungkap pada 2018.

Jaksa menuntut K dan M dengan hukuman penjara antara 19 hingga 23 tahun ditambah 24 kali cambuk, N dituntut penjara 17 sampai 21 tahun serta 24 kali cambuk, dan L dituntut 11 hingga 16,5 tahun penjara dengan tambahan 6 bulan penjara sebagai pengganti hukuman cambuk karena berusia di atas 50 tahun.

Sedangkan J, menghadapi dakwaan terbanyak, memainkan peran sentral dalam kejahatan ini. Dia sebenarnya ingin mengaku bersalah dalam sidang, namun masih menunggu penasihat hukum yang baru setelah pengacaranya mundur pekan lalu.

Kasus ini tersebut terungkap setelah istri J menemukan foto dirinya diperkosa dalam kondisi tak sadar. Dari situ dia mengetahui bahwa suaminya dan K bersekongkol untuk membius istri masing-masing kemudian diperkosa atau bertukar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
5 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
6 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Internasional
6 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

Internasional
6 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Pelancong Bisa Dilarang Naik Pesawat sejak Negara Asal

Internasional
6 hari lalu

Catat! Singapura Perketat Aturan Masuk mulai 30 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal