Heboh Pelecehan terhadap Ratusan Anak Panti Asuhan di Malaysia, Polisi Tangkap 200 Orang

Anton Suhartono
Polisi Malaysia menangkap 200 orang lebih terkait kasus pelecehan seksual dan eksploitasi terhadap 402 anak panti asuhan (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Penyelidikan kasus pelecehan seksual dan eksploitasi terhadap 402 anak panti asuhan yang menghebohkan Malaysia terus berlangsung. Sejauh ini polisi telah menangkap 200 orang lebih, termasuk 77 perempuan.

Kasus ini melibatkan jaringan bisnis besar Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISBH). Mereka menjalankan panti-panti di seluruh Malaysia.

Kepala kepolisian Malaysia Razarudin Husain mengatakan, 155 orang ditangkap dalam penggerebekan di semua negara bagian Semenanjung Malaysia pada 21 September saja. Sebelumnya polisi telah menangkap puluhan lainnya.

Kepolisian Malaysia menggelar operasi dengan sandi Ops Global secara nasional untuk membongkar kasus ini. 

Menurut Razarudin, polisi telah menggerebek 82 tempat, termasuk rumah, klinik, tempat usaha, serta bangunan lain yang terkait dengan GISB.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 jam lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

15 jam lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

1 hari lalu

Ruben Onsu Siap Lapor Balik jika Betrand Peto Terbukti Jadi Korban Fitnah

2 hari lalu

Pria WNI Jadi Orang Pertama di Malaysia Dihukum gegara Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal