NEW YORK, iNews.id – Perusahaan-perusahaan Barat yang memutuskan untuk menarik bisnisnya dari Rusia setelah dimulainya agresi militer Moskow di Ukraina pada 2022, disebut menderita kerugian lebih dari 103 miliar dolar AS. Angka itu setara dengan Rp1.596,4 triliun.
The New York Times (NYT) pada Minggu (17/12/2023) melaporkan, Presiden Rusia Vladimir Putin mendapatkan keuntungan dari kepergian perusahaan-perusahaan tersebut. Apalagi, Putin juga mendiktekan sejumlah persyaratan bagi mereka ketika memutuskan hengkang dari Rusia.
Selain itu, laporan NYT mengatakan, di saat Ukraina disibukkan dengan kepentingan jangka pendek, seperti memperkuat dukungan internasional, stabilitas perekonomian Rusia memungkinkan Moskow untuk memainkan peran jangka panjang.
Setelah dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina pada 24 Februari 2022, negara-negara Barat secara signifikan memperluas daftar sanksi mereka terhadap Moskow. Uni Eropa, khususnya, telah mengadopsi 11 paket sanksi ekonomi kepada negara bekas Uni Soviet itu.
Rusia pun menyatakan tak gentar dengan berbagai sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat beserta sekutunya terkait perang di Ukraina. Bahkan, Rusia menegaskan AS tak akan bisa mengalahkan negaranya.