Hong Kong Beri Uang Rp38 Juta untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Protes Masih Kurang

Muhammad Fida Ul Haq
Setiap bayi baru lahir di Hong Kong diberi uang Rp38 juta. (Foto: Reuters)

HONG KONG, iNews.id - Orang tua baru di Hong Kong akan menerima pembayaran tunai Rp38 juta untuk setiap bayi baru lahir. Namun, uang itu dinilai masih kurang untuk biaya hidup di Hong Kong.

Pejabat di Hong Kong John Lee Ka-chiu menyebut selain uang insentif Rp38 juta, orang tua juga diberi pengurangan pajak.

"Melahirkan anak adalah keputusan besar dalam kehidupan yang melibatkan banyak pertimbangan," kata Lee seperti dikutip dari Bussiness Today, Sabtu (4/11/2023).

Orang tua menyebut jumlahnya tidak sebanding dengan insentif yang ditawarkan oleh negara-negara Asia Timur lainnya yang menghadapi tantangan demografis serupa. 

Misalnya, Singapura menawarkan insentif keuangan yang signifikan seperti cuti hamil dan cuti ayah. Korea Selatan dan Jepang juga memberikan dukungan yang besar bagi orangtua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau

Internasional
3 hari lalu

Data Terbaru PBB Ungkap 81% Bangunan Gaza Hancur dan Rusak akibat Serangan Israel

Internasional
4 hari lalu

PBB Sebut Tak Ada Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis kecuali di Gaza

Internasional
7 hari lalu

Amerika Ngotot Uji Coba Senjata Nuklir, Begini Komentar PBB

Internasional
8 hari lalu

PBB Terkejut Israel Bantai 100 Lebih Warga Gaza dalam Semalam saat Gencatan Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal