Hong Kong Beri Uang Rp38 Juta untuk Bayi Baru Lahir, Orang Tua Protes Masih Kurang

Muhammad Fida Ul Haq
Setiap bayi baru lahir di Hong Kong diberi uang Rp38 juta. (Foto: Reuters)

HONG KONG, iNews.id - Orang tua baru di Hong Kong akan menerima pembayaran tunai Rp38 juta untuk setiap bayi baru lahir. Namun, uang itu dinilai masih kurang untuk biaya hidup di Hong Kong.

Pejabat di Hong Kong John Lee Ka-chiu menyebut selain uang insentif Rp38 juta, orang tua juga diberi pengurangan pajak.

"Melahirkan anak adalah keputusan besar dalam kehidupan yang melibatkan banyak pertimbangan," kata Lee seperti dikutip dari Bussiness Today, Sabtu (4/11/2023).

Orang tua menyebut jumlahnya tidak sebanding dengan insentif yang ditawarkan oleh negara-negara Asia Timur lainnya yang menghadapi tantangan demografis serupa. 

Misalnya, Singapura menawarkan insentif keuangan yang signifikan seperti cuti hamil dan cuti ayah. Korea Selatan dan Jepang juga memberikan dukungan yang besar bagi orangtua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Jamu Sekjen PBB Guterres di Hambalang, Ini yang Dibahas

2 hari lalu

Sekjen PBB Antonio Guterres Tiba di Indonesia, Bakal Bertemu Prabowo

3 hari lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

7 hari lalu

Bayi Meninggal usai Diduga Diberi Makan Telur Mentah, Kementerian PPPA Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal