Hukum Tak Pandang Bulu! Mertua Presiden Korsel Ditahan gara-gara Kasus Pemalsuan Dokumen

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: Reuters)

SEOUL iNews.id – Ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Choi Eun Soon, ditahan aparat setelah pengadilan banding menguatkan hukuman penjara satu tahun terhadapnya dalam kasus pemalsuan dokumen keuangan. Kabar tersebut diungkapkan oleh kantor berita Yonhap, akhir pekan ini.

Pada Desember 2021, Choi (76) dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam kesepakatan pembelian tanah di Seongnam, kota satelit Seoul. Perbuatan kriminal itu berlangsung pada 2013.

Dokumen palsu tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa Choi telah menyetor uang sebesar 34,7 miliar won (Rp405,7 miliar) ke dalam rekening si penjual tanah. Akan tetapi, dia tidak ditangkap pada saat itu.

Pada Jumat (21/7/2023) kemarin, pengadilan banding di Korsel menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama terhadap Choi. Menurut hakim, Choi terbukti berasalah membuat sertifikat saldo bank palsu dan menggunakannya untuk membeli properti. Pengadilan pun menilai kejahatan yang dilakukan terdakwa terbilang berat.

Yonhap melaporkan, Choi tetap berkukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Perempuan itu pun pingsan saat mendengar setelah mendengar putusan pengadilan tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Viral Hanung Bramantyo Operasi Lubangi Hidung di Korsel, Alasannya Mengejutkan!

Destinasi
16 hari lalu

Korea Selatan Rencanakan Bebas Visa Turis Indonesia, Ini Faktanya!

Internet
20 hari lalu

Tembus 100 Juta Subscribers, BLACKPINK Terima Red Diamond Play Button

Internasional
23 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal