2. Poena Cullei
Masyarakat Romawi Kuno juga memiliki cara kejam dalam menghukum pelanggar. Untuk orang yang terbukti membunuh orangtua atau kerabat dekat, Poena Cullei digunakan untuk menghukum mereka. Hukuman ini dilakukan dengan cara memasukkan pelanggar ke sebuah karung kulit yang juga diisi binatang, seperti anjing, monyet, ular, dan lainnya.
Setelah itu, karung akan dihanyutkan ke sungai. Hukuman jenis ini sudah pasti berakhir dengan kematian, baik dibunuh oleh hewan-hewan di karung maupun karena tenggelam.
3. Flaying
Menguliti binatang hasil buruan hal biasa dilakukan olen pemburu. Namun, praktik ini rupanya juga dilakukan raja-raja di Kekaisaran Assyria (911-609 SM) terhadap manusia. Mereka tak segan-segan menguliti musuh, terutama pemimpin yang memberontak. Praktik hukuman ini dilakukan dengan menyayat kulit dari kaki, bokong, hingga pinggang, sampai bersih.
Setelah dieksekusi, korban digantung di tiang sementara kulit mereka dijadikan pelapis dinding kota. Selain Kekaisaran Assyria, beberapa bangsa juga pernah melakukan praktik hukuman mati ini seperti Romawi Kuno serta Inggris pada abad Pertengahan.