Ibu 2 Anak Ditembak Mati, Palestina Akan Seret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

Anton Suhartono
Palestina akan menyeret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional terkait penembakan terhadap ibu dua anak di rumahnya (Foto: AFP)

TEPI BARAT, iNews.id - Palestina akan menyeret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, terkait penembakan terhadap perempuan di Tepi Barat pada Jumat lalu.

Dalia Ahmed Suleiman Samudi (23) ditembak di dalam rumah saat menutup jendela agar menghalangi gas air mata masuk. Ibu dua anak itu tewas seketika karena ditembak di bagian jantung.

Sekjen Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat mengatakan, masyarakat internasional harus menganggap eksekusi tersebut sebagai kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya. Apalagi peristiwa tersebut bukan baru kali ini terjadi.

Senada dengan PLO, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mendesak pemerintah Israel untuk bertanggung jawab langsung atas pembunuhan Samoudi.

"Semua persiapan yang diperlukan untuk mengajukan tindakan kriminal ini ke ICC beserta rinciannya tengah dilakukan," demikian pernyataan kemlu, dikutip dari Xinhua, Minggu (9/8/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
24 jam lalu

Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak saat Jalankan Misi Serang Iran, 6 Tentara Tewas

Internasional
2 hari lalu

Pidato Perdana Netanyahu sejak Perang: Iran Bukan Lagi Iran yang Sama setelah Serangan Israel

Buletin
2 hari lalu

Iran Luncurkan Rudal Penghancur 1 Ton ke Wilayah Israel dan Pangkalan AS

Buletin
2 hari lalu

Israel Dihujani Ratusan Rudal Hizbullah, Ribuan Warga Panik Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal