ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Uni Eropa: Semua Anggota Wajib Laksanakan Keputusan!

Anton Suhartono
Josep Borrell memberikan perhatian atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024," bunyi pernyataan ICC.

Pengadilan juga menolak argumen Israel tentang kurangnya yurisdiksi atas surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant.

"Masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan berikut, sebagai pelaku karena melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan orang lain: Kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," demikian isi pernyataan.

Majelis juga menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant masing-masing memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang karena secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga pejabat Hamas, yakni Ismail Haniyeh, Mohamed Deif, dan Yahya Sinwar. Namun ketiganya telah meninggal dunia akibat serangan militer Zionis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Parlemen Israel Bubar, Nasib Netanyahu Tak Jelas

1 hari lalu

Brutal, Pasukan Israel Bombardir Prosesi Pemakaman Warga Gaza, 7 Orang Tewas

2 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

2 hari lalu

Perang di Mana-Mana, Israel Kekurangan Tentara dan Tank Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal