Imigrasi Malaysia Tutup Kunjungan Pemegang Paspor dari 22 Negara, Termasuk Indonesia

Antara
Suasana antrian di loket tiket pesawat di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. (foto: Astro)

Namun, kata Indera, peraturan itu tidak berlaku pada diplomat di bawah pemerintah. Selain itu, kru pesawat, pelaut, pilot, pekerja profesional industri migas dengan syarat "genera declaration masih diperbolehkan masuk Negeri Jiran.

"Pengecualian juga diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum memiliki visa, masuk pertama, atau penduduk negara lain, seperti pemegang paspor PBB, WHO dan UNDP."

"Peraturan ini berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia," lanjutnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Jadwal Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

1 hari lalu

Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia, Sempat Terdeteksi di Singapura Lewat Batam

1 hari lalu

Kronologi Lengkap Wajah Siti Nurhaliza Lebam dan Biru-Biru, Ternyata gegara Lompat Tali

1 hari lalu

Siap Kirim 4 Pesawat dan Heli Padamkan Karhutla di Indonesia, Malaysia: Demi Tetangga!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal