NEW DELHI, iNews.id - Pihak berwenang India menahan sejumlah anggota organisasi Islam. Mereka dituduh melakukan kekerasan dan kegiatan anti-nasional.
Polisi di negara bagian Uttar Pradesh, India mengatakan telah menahan 57 orang yang terkait dengan Front Populer India (PFI) pada Selasa (27/9/2022).
Penangkapan itu menyusul tindakan keras terhadap PFI awal bulan ini, di mana sekitar 100 orang ditahan. PFI telah mengutuk penahanan dan penggerebekan itu sebagai pelecehan dan mengadakan protes jalanan.
"Penangkapan ini tidak lain untuk pencegahan hak untuk menggelar protes yang demokratis melawan pemerintah pusat yang menargetkan PFI," kata PFI dalam Twitter.
Awal bulan ini, Badan Investigasi Nasional menggerebek lokasi di negara bagian Bihar, Tamil Nadu, Karnataka, Telangana dan Andhra Pradesh. Petugas menahan beberapa anggota PFI, menuduh mereka mengorganisir kamp pelatihan untuk melakukan tindakan teroris atau terlibat anti-kegiatan nasional.