3. Jepang mengangkat tiga poin penting, yakni membentuk kota pintar beragam yang memenuhi kebutuhan dan kondisi aktual masing-masing kota, membentuk kota pintar yang didasarkan pada beragam peserta, dan membentuk kota pintar yang terbuka dan sangat transparan, untuk keberhasilan proyek pengembangan di setiap negara anggota ASEAN, serta memperkenalkan beberapa kasus domestik yang mempromosikan kota pintar sesuai dengan poin-poin ini. Negara-negara anggota ASEAN dan Jepang mengakui pentingnya tiga poin ini untuk mempromosikan pengembangan kota pintar.
4. ASEAN dan Jepang menegaskan akan mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi Jaringan Kota Pintar ASEAN-Jepang secara terus menerus sebagaimana disepakati bersama dan menegaskan untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan kota pintar di setiap negara anggota ASEAN.
Melalui kehadiran Dirjen Bina Adwil yang didampingi Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Dr Drs Thomas Umbu Pati T.B, M.Si diharapkan bisa memberikan kontribusi aktif serta masukan bagi kemajuan rencana dan realisasi kota-kota pintar di Indonesia secara khusus, dan ASEAN secara umum.