JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengecam pembakaran Alquran di Swedia pada 14 April lalu yang dilakukan politikus Rasmus Paludan. Aksi Paludan itu memicu bentrokan antara umat Islam dan polisi di Kota Linkoping dan Norkoping.
"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Qur'an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping," bunyi pernyataan Kemlu RI, Sabtu (16/4/2022).
Paludan juga menistakan Alquran dalam aksi serupa pada Jumat (15/4/2022) di Kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.
"Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji," kata Kemlu.
Selanjutnya, Kedutaan Besar RI di Stockholm mendesak seluruh WNI di Swedia tidak terpancing dengan aksi Paludan.
"KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia."
Bentrokan juga terjadi di Malmo, Sabtu (16/4/2022). Ironisnya, meski mendapat kecaman dan tentangan, Paludan masih leluasa mengulangi aksinya di kota tersebut memicu bentrokan susulan massa demonstran dengan polisi. Massa yang marah membakar dan merusak kendaraan di jalanan.
Seperti diberitakan, kerusuhan pecah di Linkoping dipicu demonstrasi pembakaran Alquran oleh politikus anti-Islam tersebut. Kerusuhan antara umat Islam setempat dengan polisi sudah pecah sebelum Paludan melakukan aksinya. Massa meluapkan kemarahan terhadap polisi yang memberikan izin kepada Paludan melakukan aksi penistaannya dengan merusak dan membakar mobil-mobil patroli.