Indonesia Kecam Pembakaran Alquran di Swedia, Minta WNI Tak Terpancing

Anton Suhartono
Kerusuhan di Swedia meluas ke berbagai kota dipicu pembakaran Alquran oleh politikus Rasmus Paludan (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengecam pembakaran Alquran di Swedia pada 14 April lalu yang dilakukan politikus Rasmus Paludan. Aksi Paludan itu memicu bentrokan antara umat Islam dan polisi di Kota Linkoping dan Norkoping. 

"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Qur'an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping," bunyi pernyataan Kemlu RI, Sabtu (16/4/2022).

Paludan juga menistakan Alquran dalam aksi serupa pada Jumat (15/4/2022) di Kota Rinkeby dan Örebro, Swedia. 

"Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji," kata Kemlu.

Selanjutnya, Kedutaan Besar RI di Stockholm mendesak seluruh WNI di Swedia tidak terpancing dengan aksi Paludan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Jejak Peradaban 1.000 Tahun

57 tahun lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

57 tahun lalu

Selangkah Lagi! Warga RI Bisa Pakai QRIS di India

57 tahun lalu

Menbud Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal