Indonesia Kecam Serangan Israel ke Qatar, Desak DK PBB Bertindak

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Qatar, Selasa (9/9) (Foto: Al Jazeera)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Qatar, Selasa (9/9/2025). Serangan tersebut merupakan pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional.

"Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip Rabu (10/9/2025).

Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar serta menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomasi untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian di Timur Tengah di bawah solusi dua negara.

Lebih lanjut Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera serta secara tegas menghentikan tindakan Israel serta meminta pertanggungjawabannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Negara Barat Kecam Israel Larang Puluhan Lembaga Kemanusiaan Internasional Beroperasi di Gaza

Internasional
2 hari lalu

Israel Larang 37 Lembaga Kemanusiaan Internasional Beroperasi di Gaza, Warga Semakin Menderita

Internasional
2 hari lalu

Netanyahu dan Trump Dilaporkan Bahas Kemungkinan Serangan Jilid 2 ke Iran

Nasional
2 hari lalu

Gempa M6,0 Guncang Jepang, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal