Indonesia Kecam Serangan Israel ke Qatar, Desak DK PBB Bertindak

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Qatar, Selasa (9/9) (Foto: Al Jazeera)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Qatar, Selasa (9/9/2025). Serangan tersebut merupakan pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional.

"Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip Rabu (10/9/2025).

Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar serta menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomasi untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian di Timur Tengah di bawah solusi dua negara.

Lebih lanjut Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera serta secara tegas menghentikan tindakan Israel serta meminta pertanggungjawabannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Israel Bom Tenda Pengungsi Gaza, Hamas: Pelanggaran Gencatan Senjata yang Nyata!

Internasional
3 jam lalu

Pasukan Israel Serang Tenda Pengungsi Gaza, 5 Orang Tewas termasuk 2 Anak-Anak

Internasional
1 hari lalu

Ketika Trump Bela Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa saat Bicara dengan Netanyahu

Internasional
1 hari lalu

Trump Beri Peringatan Ini ke Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal