Indonesia Kecam Serangan Israel ke Qatar, Desak DK PBB Bertindak

Anton Suhartono
Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Qatar, Selasa (9/9) (Foto: Al Jazeera)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Qatar, Selasa (9/9/2025). Serangan tersebut merupakan pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional.

"Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip Rabu (10/9/2025).

Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar serta menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomasi untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian di Timur Tengah di bawah solusi dua negara.

Lebih lanjut Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera serta secara tegas menghentikan tindakan Israel serta meminta pertanggungjawabannya.

Sebelumnya Perdana Menteri Qatar sekaligus Menteri Luar Negeri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani menuding Israel sengaja menggagalkan proses perdamaian di Jalur Gaza melalui serangan udara tersebut. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Gempa M7,6 Guncang Kolombia, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

17 jam lalu

Netanyahu Tolak Proposal Damai Gaza Usulan Trump, Ini Komentar Gedung Putih

17 jam lalu

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Bisa Terlihat di Indonesia? Ini Kata BMKG

20 jam lalu

Israel Geger! Istri Netanyahu Digugat gara-gara Hina dan Rendahkan ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal