Indonesia Panggil Dubes Inggris di Jakarta terkait Pengibaran Bendera LGBT

Anton Suhartono
Teuku Faizasyah (Foto: Kemlu RI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris di Jakarta Owen Jenkins, Senin (23/5/2022), untuk meminta penjelasan soal pengibaran bendera pelangi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Bendera pelangi LGBT dikibarkan di samping bendera Inggris di kantor kedubes Inggris, Jakarta, pada 17 Mei untuk memperingati Hari Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia Internasional.

Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah membenarkan pemanggilan Dubes Jenkins dan meminta misi asing untuk menghormati kepekaan rakyat Indonesia soal isu ini.

“Kementerian luar negeri mengingatkan perwakilan asing untuk menghormati kepekaan warga Indonesia mengenai hal-hal yang terkait dengan budaya, agama, dan kepercayaan,” ujar Faizasyah, dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Faizasyah, meskipun kantor kedubes merupakan wilayah berdaulat, Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tetap mengatur hanya bendera negara yang boleh dikibarkan.

Protes mengenai pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedubes Inggris sebelumnya disampaikan Persaudaraan Alumni 212. Mereka menegaskan pengibaran bendera LGBT tersebut telah menodai nilai-nilai suci Indonesia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Ungkap Wilayah RI Paling Terdampak Fenomena El Nino, di Mana Saja?

57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Geger! Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Sesama Pria

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal