MUI Larang Masyarakat Promosikan LGBT di Semua Media

Widya Michella Nur Syahid
ilustrasi MUI Larang Masyarakat Promosikan LGBT

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang masyarakat mempromosikan isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di ruang publik melalui media. Hal ini dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012.

Menurut Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Idy Muzayyad larang tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi perilaku menyimpang LGBT. Oleh karena itu, baik televisi maupun radio, tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT itu dianggap sebagai hal lumrah.

"Aturan dalam P3 & SPS itu sudah jelas, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja yang melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku tersebut," ucap Idy dikutip dalam laman resmi MUI, Jumat,(13/05/2022).

Mantan Wakil Ketua KPI Pusat Periode 2013-2016 mengatakan dalam Undang-undang Penyiaran juga menegaskan bagaimana tujuan penyelenggaraan penyiaran. Salah satunya untuk terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa.

"Spiritnya adalah promosi LGBT melalui semua media harusnya dilarang, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang universal. Sementara Pancasila dan undang-undang terkait jelas menyebut kata ketuhanan, keamanan serta ketaatan pada nilai agama,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Nasional
1 hari lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Nasional
2 hari lalu

Fatwa MUI: Dana Rekening Dormant Hak Pemilik, Bank Wajib Beri Tahu sebelum Ambil Tindakan

Buletin
2 hari lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal