Febrian menerangkan Indonesia juga berkomitmen memberikan satu juta dolar AS ke Badan PBB untuk Pemulihan Palestina (UNRWA), serta komitmen bantuan senilai 500.000 dolar AS (sekitar Rp 7,34 miliar) untuk Palestina, yang diserahkan melalui Palang Merah Internasional (ICRC).
Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemlu RI Achsanul Habib mengatakan Palestina belum masuk dalam daftar PBB untuk negara-negara yang perlu dibebaskan dari penjajahan.
Oleh karena itu, menurutnya, ada kesulitan bagi komunitas internasional untuk menyatakan dengan lugas bahwa Israel melakukan praktik kolonialisme terhadap bangsa Palestina.
"Dalam daftar itu, masih ada 17 wilayah yang perlu didekolonisasi dan Palestina secara legal belum masuk dalam daftar itu," kata Habib dalam acara temu media yang diadakan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Jumat (16/10/2020).
Sejauh ini, Pemerintah Indonesia terus menekankan dukungan bagi kemerdekaan Palestina serta mengecam segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Presiden Joko Widodo, lewat rekaman video yang ditayangkan pada Sidang Umum ke-75 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 23 September 2020, mengatakan, "Palestina adalah satu-satunya negara yang hadir di Konferensi Bandung tetapi sampai sekarang belum menikmati kemerdekaannya, Indonesia terus konsisten memberikan dukungan bagi Palestina untuk mendapatkan hak-haknya".