JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menutup sementara Kedutaan Besar RI (KBRI) di Sanaa, Yaman, terkait masalah keamanan. Disebutkan, konflik berkepanjangan serta situasi politik dan keamanan Yaman telah menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik KBRI di Sanaa.
"Pemerintah memandang perlu menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional KBRI di negara tersebut.
Atas pertimbangan itu, pada 17 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sanaa, Republik Yaman," bunyi pernyataan Setkab, Kamis (25/7/2019).
Isi Diktum Kesatu Keppres menyebutkan, menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sanaa, Republik Yaman.
Tugas dan fungsi KBRI di Sanaa, sebagaimana disebut dalam Keppres, dilanjutkan oleh KBRI di Muscat, Kesultanan Oman.
Alokasi anggaran untuk KBRI di Sanaa juga dihentikan sementara, demikian pula dengan personel.