Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Selasa lalu mengumumkan secara resmi status darurat di Kota Tokyo dan enam kawasan lain negeri matahari terbit selama sebulan ke depan. Lewat keputusan itu, Abe memberi kewenangan kepada gubernur setempat untuk memaksa warga agar tetap di dalam rumah, di samping meminta penutupan tempat-tempat usaha selama status darurat.
Kabinet Abe juga akan meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai 108 triliun yen (setara Rp16.351 triliun) atau setara dengan 20 persen dari PDB Jepang. Paket itu diharapakan mampu meredam dampak epidemi Covid-19 pada perekonomian di negeri sakura.
Sejak pengumuman status darurat dua hari lalu, kehidupan malam di beberapa kawasan bisnis dan urban di Tokyo seperti Shibuya, Akasaka, dan Ginza kini menjadi lengang. Akan tetapi, suasana di sejumlah tempat lain di Jepang yang tidak diberlakukan status darurat, pada Kamis ini masih tampak sesibuk biasanya.
Otoritas Jepang berharap dapat menahan wabah corona tanpa harus menerapkan karantina wilayah (lockdown). Mereka menilai kebijakan semacam itu dapat memberikan pukulan besar bagi ekonomi negeri matahari terbit itu.
Jumlah infeksi baru di negeri sakura naik setidaknya 29 kasus pada hari ini sehingga totalnya menjadi 5.002 kasus. Sementara jumlah kematian akibat Covid-19 di sana naik tipis 1 kasus, hingga kini menjadi 105 kasus, menurut laporan media Jepang.